SITEMAP

CONTACT US

Cari di Blog Ini

 
Selamat Datang di Web Blog Pembelajaran IPA Sahabat 2 Edu By: Ferry Yutama (ferry.yutama@gmail.com)

USBN Tingkatkan Peran dan Kualitas Guru

Tuesday, January 16, 2018


Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu fungsi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah meningkatkan peran dan kualitas guru, terutama dalam melakukan evaluasi bagi peserta didiknya. Soal USBN akan dibuat oleh guru-guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Kita ingin merevitalisasi peranan guru terutama di dalam menguasai salah satu tugas pokoknya, yaitu evaluasi. Selama ini soal ditetapkan dari provinsi atau dari institusi tertentu, atau bisa ambil dari bimbel (bimbingan belajar) atau dari lembaran LKS, dan itu bukan guru yang membikin. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan tugas pokok guru yang harus bertanggung jawab dalam mengevaluasi (siswa),” ujar Mendikbud dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018). Ia berharap, melalui USBN, peran guru yang selama ini hilang tersebut bisa kembali.
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan, untuk mendukung guru-guru meningkatkan peran dan kualitasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan membuat soal. “Jadi membuat soalnya juga dibimbing. Sekarang kita tingkatkan pembuatan soal-soal yang lebih berkualitas,” katanya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap, setelah mengikuti pelatihan membuat soal, guru-guru dapat lebih teratur membuat perencanaan mengajar, mengajar, hingga membuat soal sendiri, sehingga tidak lagi mengambil soal dari pihak lain. Ia mengakui, hal tersebut memang tidak mudah karena status guru yang berbeda-beda, yakni ada guru PNS, ada guru honorer, atau ada guru yang sudah sertifikasi dan belum. Namun, dalam pembuatan soal USBN di KKG atau MGMP, akan ada proses penyaringan bagi guru yang akan membuat soal.
Menurut Mendikbud, guru juga harus memahami tentang standar kompetensi lulusan yang diharapkan. Guru harus mampu membuat soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan. “Jadi bukan apa yang diajarkan oleh guru, tetapi  apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa itu kalau dia lulus,” katanya. Ia juga mengimbau agar semua pihak siap dengan perubahan dan tidak bersikap antiperubahan. “Karena kalau tidak ada perubahan, kita tidak akan pernah maju. Memang berubah itu bukan jaminan kita akan maju, tapi setidaknya kita sudah berikhtiar untuk maju,” tutur Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/01/mendikbud-usbn-tingkatkan-peran-dan-kualitas-guru

HADITS #28

ONE DAY ONE HADITS
Selasa, 16 Januari 2018 / 28 Rabi'uts-Tsani 1439 H.

"Keutamaan Amanat"

وعن أَبي موسى الأشعري - رضي الله عنه - ، عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - ، أنَّه قَالَ : (( الخَازِنُ المُسْلِمُ الأمِينُ الَّذِي ينفذُ مَا أُمِرَ بِهِ فيُعْطيهِ كَامِلاً مُوَفَّراً طَيِّبَةً بِهِ نَفْسُهُ فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أحَدُ المُتَصَدِّقين )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Artinya :
Dan dari Abi Musa Al-Asy’ariy radiyallah ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam, bahwasanya beliau bersabda : “Seorang Muslim yang menjadi penyimpan (bendaharawan) yang dapat dipercaya dimana ia melaksanakan apa yang diperintahkan dan memberi apa yang harus diberikannya dengan sempurna dan senang hati serta dia memberikannya kepada siapa yang diperintahkannya maka ia termasuk salah seorang yang bersedekah.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits di atas :

1. Makna hadits ini adalah bahwasanya orang yang ikut andil dalam melakukan (merealisakan) ketaatan (contohnya: orang yang menampung dan menyalurkan infak/sedekah – pen) akan mendapat pahala sebagaimana orang yang melakukan ketaatan memperoleh pahala.
2. Hal ini bukan berarti orang yang melakukan ketaatan tadi terkurangi pahalanya, akan tetapi masing-masing mendapat bagian pahala berdasarkan amalan yang mereka usahakan dan tidak mesti kadar pahala tersebut sama persis.
3. Artinya si pemberi sedekah mendapatkan pahala berdasarkan harta yang telah dia infakkan dan orang yang menyalurkan sedekah disertai amanahpun memperoleh pahala berdasarkan usahanya tanpa mengurangi pahala si pemberi sedekah sedikitpun.
4. Imam Nawawi, dalam kitabnya, Syarah Sahih Muslim, jilid 2, hal 202, mengatakan: “Ketahuilah bahwa seorang amil (penyalur sedekah) atau bendahara dalam pelaksanaan tugasnya harus mendapatkan izin dari pemilik harta terlebih dahulu, jika tidak, bukannya pahala yang akan dia peroleh, malah dia akan menuai dosa.”
5. Ibnu Hajar berkata (dalam Fathul Bari, 3/203): “Bendahara yang dimaksud harus memenuhi kriteria berikut: Pertama, Muslim, seorang kafir tidak termasuk dalamnya, karena niatnya bukan karena Allah. Kedua,  Jujur, maka seorang pengkhianat tidak termasuk dalam kategori ini, karena dia adalah orang yang berdosa. Ketiga, Ikhlas karena Allah, karena tanpa keikhlasan usahanya akan sia-sia."

Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :

1. Allah SWT. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling menolong dalam berbuat kebaikan —yaitu kebajikan— dan meninggalkan hal-hal yang mungkar; hal ini dinamakan ketakwaan. Allah SWT. melarang mereka bantu-membantu dalam kebatilan serta tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan hal-hal yang diharamkan;

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۝

"Dan Tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah: 2)

2. Kewajiban menunaikan amanah;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ ۝

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui." (QS. Al-Anfal : 27)

والله اعلم بالصواب...
Semoga barokah dan bermanfaat....

               •┈◎❅❀❦🌼❦❀❅◎┈•

JURNAL "EXPERIMENT AND QUIPPER EVALUATION" (EQE)

Monday, January 15, 2018

JURNAL PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS VIII MELALUI METODE "EXPERIMENT AND QUIPPER EVALUATION" (EQE) PADA MATERI POKOK CAHAYA



Untuk mendownload silahkan klik link berikut : Jurnal EQE

Cara Download:
  1. Ketika link Download di Klick, maka akan diarahkan pada halaman Adf.ly
  2. Selanjutnya perhatikan pada bagian kanan atas Laman hingga tulisan "Please Wait..." berubah menjadi "SKIP AD >"
  3. Klik pada tulisan "SKIP AD >" dan lanjutkan dengan download.
  4. Jika Laman tidak terbuka otomatis, kemungkinan anda menggunakan Add Block, non aktifkan terlebih dahulu pada menu : setting >> Ad Block >> nonaktifkan dengan mencabut centang,  dan lanjutkan download.


Jangan Lupa Subscribe dan Beri Komentar yang mendukung, agar Kami dapat meningkatkan www.sahabat2edu.blogspot.co.id menjadi lebih baik.

Subscribe to my Newsletter